Bentaratimur.id

Unit Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari membongkar gubuk yang diduga dijadikan tempat prostitusi di sekitar Lorong Pura, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Rabu (31/1/2024). Foto/ist

Satpol PP Kendari Bongkar Gubuk Prostitusi di Lorong Pura

Kendari, Bentara Timur – Unit Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari membongkar gubuk yang diduga dijadikan tempat prostitusi di sekitar Lorong Pura, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Rabu (31/1/2024).

Pembongkaran itu dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani.

Hasman Dani mengatakan, saat pembongkaran, pihaknya mendapati seorang pria berada di dalam gubuk tersebut. Diduga usai melakukan adegan esek-esek bersama seorang pekerja seks komersial (PSK).

Selain itu, dalam operasi ini kata dia, ditemukan lima orang pria hidung belang yang tengah bertransaksi di gubuk tersebut.

Hasman mengungkapkan, penertiban lokasi transaksi PSK ini berdasarkan aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

JPP Sultra Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Konawe Selatan

Karena itu, pihaknya terus mengoptimalkan penertiban gubuk-gubuk yang dijadikan lokasi prostitusi.

“Kami akan bertindak tegas jika mereka kembali membangun gubuk liar itu,” katanya.

Penulis : R. Hafid