Bentaratimur.id

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen TNI (Purn) Andi Sumareruka (ASR) saat menyampaikan sejumlah arahan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sultra di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (17/3/2025). Foto/ist

Soal Tindak Kekerasan yang Menimpa Jurnalis di Kendari, Ini Klarifikasi Pemprov Sultra

Kendari. Bentara Timur – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menanggapi dugaan aksi kekerasan dan penghalangan terhadap jurnalis yang terjadi di lingkungan kantor gubernur,  pada Selasa (21/10/2025).

Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Andi Syahrir, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut. Diketahui, peristiwa itu terjadi saat wawancara doorstop dalam kegiatan “Akad Massal KUR 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan” di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra.

AJI Kendari Kecam Ajudan Gubernur Sultra yang Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat menghargai dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ujar Andi Syahrir.

Ia menjelaskan, proses wawancara berlangsung lancar hingga selesai sesuai dengan tema kegiatan. Namun, salah seorang jurnalis kemudian mengajukan pertanyaan di luar konteks acara, yakni mengenai pengangkatan pejabat yang disebut pernah bermasalah hukum. Gubernur, kata Andi Syahrir, hanya tersenyum tanpa memberikan komentar, lalu beranjak meninggalkan lokasi.

Lima Tahun Perjuangan: Kondisi Kekerasan Digital terhadap Jurnalis dan Aktivis Perempuan di Indonesia

“Langkah Gubernur menjadi sinyal bahwa wawancara telah berakhir. Staf pengawalan pun ikut melangkah mendampingi beliau,” jelasnya.

Menurut Andi Syahrir, jurnalis tersebut masih berusaha meminta tanggapan tambahan dengan mencoba mendekat ke arah Gubernur. Namun, upaya itu terhalang oleh pengawalan yang menyatakan bahwa wawancara telah cukup. Ia menegaskan tidak ada tindakan kekerasan maupun penghalangan terhadap kerja wartawan.

“Petugas pengawalan hanya berusaha mencegah terjadinya pemandangan yang tidak elok saat jurnalis berusaha mendekat, sementara Gubernur sudah tidak berkenan memberi tanggapan lebih lanjut,” katanya.

Pemprov Sultra, lanjut Andi Syahrir, tetap berkomitmen mendukung hubungan yang sehat antara jurnalis dan narasumber, dengan mengedepankan rasa saling menghormati dan menghargai demi terwujudnya proses jurnalistik yang imparsial. (Red)

Solidaritas untuk Tempo Menggema di Kendari: Media Tak Boleh Dibungkam