Kendari, Bentara Timur – Polisi tak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalagunaan narkotika saja. Tetapi polisi di Kendari juga melakukan pencegahan di tingkat sekolah.
Seperti yang dilakukan oleh tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mensosialisasikan bahaya narkoba kepada pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kota itu, Senin (29/1/2024).
Kepala Unit (Kanit) I Satresnarkoba Polresta Kendari, mengatakan, pelaksanaan penyuluhan tentang bahaya narkoba tersebut dilakukan karena maraknya peredaran gelap narkoba yang menyasar para pelajar di Kota Kendari.
“Kami melakukan penyuluhan itu dengan menginformasikan kepada para pelajar terkait dengan bahaya dan ancaman terhadap siapa saja yang masuk dalam lingkaran peredaran gelap narkoba,” kata Ipda Hasjumat.
Hasjumat bilang, salah satu yang marak terjadi akibat peredaran gelap narkoba yang menyasar para pelajar atau anak-anak yang belum dewasa tersebut biasanya akan berkembang pada aksi-aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Kendari.
“Beberapa hal terjadi akibat peredaran gelap narkoba itu, sehingga kami langsung turun untuk mencegah,” ujarnya.
Hasjumat juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan para pelajar di Kota Kendari itu, pihaknya memberikan imbauan dan komitmen kepada mereka untuk ikut serta dalam rangka memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kendari.
Ia menambahkan, selain memberikan sosialisasi bahaya narkoba, pihaknya juga memberikan sarana pelaporan kepada para pelajar apabila mereka menemukan dan mengetahui adanya peredaran gelap narkoba.
“Ayo kita bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba ini. Adapun cara-caranya bisa menghubungi nomor telepon 081717200010, atau bisa juga melalui akun media sosial, yakni Tiktok @narko_10_kendari, Instagram @narko10_kdi, Facebook @Tim Narko 20 Polresta Kendari, dan email narkobakdi10@gmail.com,” beber Hasjumat.
Penulis : R. Hafid

