Jakarta – Memasuki awal tahun 2026, PT Vale Indonesia (PTVI) bersiap melakukan produksi di Blok Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara. Setelah sepanjang 2025 fokus pada fase konstruksi Indonesia Growth Project (IGP), raksasa nikel ini kini berada di bawah sorotan publik terkait dampak lingkungan dari proyek smelter dan area tambangnya.
Merespons riset yang dirilis Yayasan Satya Bumi dan Puspaham, PT Vale menyatakan keterbukaannya terhadap masukan eksternal. Direktur sekaligus Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menegaskan bahwa transparansi adalah pondasi utama dalam membangun pertambangan berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi kajian ini. Transparansi adalah cara kami membangun kegiatan yang lebih baik. Kami terbuka untuk masukan konstruktif dari masyarakat dan LSM,” ujar Budiawansyah dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (26/01/2026).
Budiawansyah menegaskan hal tersebut saat berbicara pada acara peluncuran laporan riset dan diskusi publik bertajuk ‘Riset Pembangunan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan Pabrik Peleburan HPAL Kolaka Nikel Indonesia (KNI) yang dilakukan oleh Yayasan Satya Bumi di Jakarta, Kamis (22/01/2026). Dalam diskusi tersebut, juru kampanye Satya Bumi Alexandra Aulianta bersama Kisran Makati dari Puspaham tampil sebagai dua pembicara. Sementara Budiawansyah hadir sebagai penanggap.
Klarifikasi Data Bukaan Lahan

Pembangunan konstruksi pengembangan proyek Indonesia Growth Project (IGP) PT Vale Indonesia di Blok Pomalaa di Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang di dalamnya akan membangun smelter untuk pengolahan nikel. Dokumentasi Foto : Humas PT. Vale Kolaka
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah laju pembukaan lahan. Budiawansyah meluruskan perbedaan data yang beredar. Berdasarkan catatan internal PT Vale, total bukaan lahan baru sepanjang 2024 hingga 2025 adalah seluas 487,9 Ha, berbeda dengan angka 854,29 Ha yang disampaikan dalam laporan Satya Bumi.
Secara kumulatif, total areal Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah dibuka mencapai 880,3 Ha (4,3% dari total konsesi). Dari luasan tersebut terdiri 83,7 Ha digunakan untuk persiapan penambangan. 796,54 Ha digunakan untuk infrastruktur permanen (jalan tambang, kantor, dan fasilitas pengendali sedimen). 82,4 Ha (0,4% dari total konsesi) berada di area yang sebelumnya merupakan hutan lindung.
Menjawab kekhawatiran mengenai dampak air limpasan tambang, PT Vale mengeklaim telah menyusun kajian hidrologi komprehensif. Kajian ini mencakup pemetaan daerah tangkapan air hingga desain fasilitas penangkap sedimen yang kapasitasnya disesuaikan dengan intensitas hujan ekstrem.
Terkait isu kesehatan di Desa Hakatutobu, Budiawansyah memberikan penjelasan berbasis geospasial. Menurutnya, Desa Hakatutobu berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berbeda dengan jalur keluaran air limpasan tambang PT Vale.
“Wilayah tersebut (Hakatutobu) secara geografis berdekatan dengan beberapa konsesi pertambangan lain yang sudah beroperasi lebih dulu,” tambahnya, merujuk pada kompleksitas dampak lingkungan di wilayah lingkar tambang yang dihuni banyak operator.
Mereplikasi Standar Sorowako
PT Vale berambisi membawa standar pengelolaan lingkungan dari Blok Sorowako ke Pomalaa. Perolehan PROPER Emas 2024 dari KLHK serta Gold Award Asia ESG Positive Impact Awards 2025 menjadi tolok ukur yang ingin mereka terapkan di Kolaka.
Bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, janji “Pertambangan Berkelanjutan” ini akan benar-benar diuji saat aktivitas penambangan skala penuh dimulai tahun ini. PT Vale berkomitmen bahwa keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan akan tetap menjadi prioritas utama di atas target produksi semata. (adv)

