News  

Wakapolda ke DPRD Sultra, Temui Mahasiswa yang Demo Tolak RUU Pilkada

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana (pertama dari kiri) menemui dan memantau aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Halu Oleo dan berbagai organisasi di Kantor DPRD Sultra, Jumat (23/8/2024). Foto/Bidhumas Polda Sultra
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana (pertama dari kiri) menemui dan memantau aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Halu Oleo dan berbagai organisasi di Kantor DPRD Sultra, Jumat (23/8/2024). Foto/Bidhumas Polda Sultra

Kendari, Bentara Timur – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menemui dan memantau aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Halu Oleo dan berbagai organisasi di Kantor DPRD Sultra, Jumat (23/8/2024). Aksi ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menolak rencana revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.

Kedatangan Brigjen Pol Amur Chandra didampingi oleh beberapa pejabat utama Polda Sultra. Ia disambut langsung anggota DPRD Sultra, Sudirman.

Wakapolda memastikan bahwa tugas anggota kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa berjalan dengan lancar. Sejauh ini, kata dia, aksi tersebut berjalan aman tanpa adanya terjadi insiden yang mengganggu keamanan.

Massa aksi terus menyuarakan aspirasi mereka melalui orasi dan spanduk yang dibawa. Polda Sultra juga telah mengerahkan anggota Polri dari personel gabungan sebagai upaya untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari potensi kerusuhan yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Sejauh ini, berita mengenai aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor DPRD Sultra ini, memperlihatkan langkah-langkah preventif yang telah diambil oleh kepolisian Sulawesi Tenggara membuahkan hasil. Aksi tersebut berlangsung damai dan tertib, dengan para mahasiswa menyuarakan aspirasi mereka secara jelas melalui orasi dan spanduk yang dibawa,” ujar Wakapolda.

Diketahui, mahasiswa UHO Kendari dari berbagai organisasi melakukan demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat 23/8/2024). Aksi ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menolak rencana revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.

Mahasiswa mulai berdatangan di kantor DPRD Sultra sekitar pukul 12.00 WITa. Selain mahasiswa, para jurnalis di Kendari juga turut dalam aksi ini. Saling dorong antara mahasiswa dan pihak kepolisian sempat mewarnai aksi demonstrasi ini.

Ketua BEM UHO Defrian menuturkan, mahasiswa UHO bersama insan pers menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD Sultra. Ia menegaskan mereka akan tetap mengawal sampai adanya putusan baru PKPU RI terhadap keputusan MK Nomor 20 dan 70.

Editor : R. Hafid