Kendari, Bentara Timur – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap 28 kasus kriminal dari hasil Operasi Sikat Anoa selama 20 hari. Dari operasi tersebut turut diamankan sebanyak 31 orang sebagai pelaku kejahatan.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, Operasi Sikat Anoa 2023 dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 22 Agustus. Kegiatan ini melibatkan 41 personel yang terbagi dari beberapa satuan tugas.
Eka bilang, 28 kasus tersebut diantaranya 14 kasus minum keras (miras) dengan 13 pelaku, 4 kasus narkoba dengan 5 pelaku, 3 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 5 pelaku, 2 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 2 pelaku. Kemudian 2 kasus penganiayaan dengan 3 pelaku, 1 kasus pencurian dengan kekerasan dengan 1 pelaku, dan 1 kasus pengeroyokan dengan 1 pelaku.
Selain mengamankan para pelaku kejahatan, Polresta Kendari juga mengamankan barang bukti yakni, 4 bilah senjata tajam, 1.032 gram ganja, 39,12 gram sabu, 186 liter miras, dan 2 unit motor.
Saat ini, semua barang bukti tersebut telah diamankan di Markas Polresta Kendari.
Eka menambahkan, Operasi Sikat Anoa 2023 dilakukan dalam rangka menciptakan kondusivitas wilayah. Sasaran operasi meliputi pelaku kejahatan jalanan dan premanisme yang cukup meresahkan masyarakat.
“Pada intinya kita melakukan ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat Kota Kendari,” ujar Eka di Markas Polresta Kendari, Rabu (23/8/2023).
Penulis : R. Hafid

