Bentaratimur.id

Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa (kiri) didampingi Kasat Narkoba, AKP Hamka merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kendari pada periode Januari sampai Oktober 2022, Selasa (11/10/2022). Foto/R. Hafid/bentaratimur.id

Januari-Oktober 2022, Polresta Kendari Ungkap 115 Kasus Narkoba

Kendari, bentaratimur.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap 115 kasus peredaran narkoba pada periode Januari hingga Oktober 2022.

Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, pada Januari berhasil mengungkap 14 kasus narkoba, Februari 14 kasus, Maret 18 kasus, April 15 kasus, Mei 15 kasus, dan Juni 11 kasus.

Kemudian pada Juli berhasil mengungkap 8 kasus, Agustus 8 kasus, September 8 kasus, dan awal Oktober ini sebanyak 4 kasus.

Dari 115 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap, Polresta juga menangkap 125 pengedar, yang terdiri dari 111 tersangka laki-laki, dan 14 orang tersangka perempuan. Sedangkan untuk barang bukti, Polresta berhasil menyita 982 paket sabu dengan berat 2.334 gram sabu.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan di antaranya dua paket tembakau sintetis, satu lipatan linting narkoba jenis sinte dengan berat kurang lebih 4,3 gram.

Banjir Berulang Kepung Kendari, Warga Tuntut Solusi Permanen

Polresta juga berhasil menyita dua bal paket ganja dengan berat kurang lebih 1.039 gram.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Kendari,” ujar AKBP Saiful Mustofa, di Mapolresta Kendari, Selasa (11/10/2022).

Laporan : R. Hafid