News  

Berkunjung di Polda Sultra, Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 Bahas Strategi Kamtibmas Pesta Demokrasi

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto yang diwakili oleh Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah menerima rombongan tim Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimpti Polri Dikreg ke-33 tahun anggaran 2024 di Aula Dhacara Polda Sultra, Senin (22/4/2024). Foto/dokumen Bidhumas Polda Sultra
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto yang diwakili oleh Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah menerima rombongan tim Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimpti Polri Dikreg ke-33 tahun anggaran 2024 di Aula Dhacara Polda Sultra, Senin (22/4/2024). Foto/dokumen Bidhumas Polda Sultra

Kendari, Bentara Timur – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto yang diwakili oleh Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah membuka secara langsung Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimpti Polri Dikreg ke-33 tahun anggaran 2024 di Aula Dhacara Polda Sultra, Senin (22/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Irwasda mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim PKDN yang sudah berkunjung ke Polda Sultra.

“Selamat datang dan terima kasih sudah berkunjung ke Polda Sulawesi Tenggara. Suatu kebanggaan bagi kami didatangi tim PKDN Peserta Didik (Serdik) Sespimti Polri,” kata Yun Imanullah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim PKDN Sespimpti Polri Dikreg ke-33, Brigjen Pol Uden Kusuma Wijaya menyambut baik atas sambutan yang telah diberikan oleh Polda Sultra.

Ia mengungkapkan, tujuan tim PKDN Peserta Didik (Serdik) Sespimti Polri ke Polda Sultra untuk membahas tentang strategi Kamtibmas dalam pesta demokrasi.

Mewakili Kasespim Lemdiklat Polri, Uden mengatakan, peserta didik Sespimpti Polri yang melaksanakan PKDN di Polda Sultra ada 8 peserta.

Selain melaksanakan kunjungan di Polda Sultra, nantinya para peserta juga akan melaksanakan kunjungan ke instansi lintas sektoral yakni, Gubernur Sultra, DPRD Sultra, Korem 143 HO, Lanal kendari, Lanud HO kendari, hingga Kejaksaan Tinggi.

Editor : R. Hafid