Kendari, Bentara Timur – Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Umar Bonte kini memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari.
Umar Bonte diperiksa terkait laporan dari masyarakat yang diduga membagikan minyak goreng saat masa kampanye. Ia dimintai keterangan dan klarifikasi di Bawaslu Kota Kendari, pada Rabu (28/2/2024) sejak pukul 10.00 hingga 11.30 WITa.
Berdasarkan pantauan, Umar Bonte tiba di Kantor Bawaslu Kota Kendari sekitar pukul 10.00 WITa dengan didampingi simpatisan, kerabat hingga keluarganya.
Kepada wartawan usai diperiksa, Umar Bonte mengaku dilaporkan ke Bawaslu Kota Kendari beberapa waktu lalu atas tuduhan membagi-bagikan minyak goreng kepada warga jelang pemilu 2024.
Namun ia mengaku tidak pernah tahu kalau ada aksi bagi-bagi minyak goreng itu. Apalagi fotonya dijadikan label dalam minyak goreng tersebut.
“Tidak adalah bagi-bagi minyak. Kalau pun ada fotoku, apa itu bisa dikatakan kalau minyak goreng itu punyaku. Bagaimana kalau ada foto ku di tiang listrik, berarti tiang listrikku juga,” ujar Umar Bonte.
Umar Bonte bilang, laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Kendari itu adalah ulah orang-orang yang iri terhadap dirinya. Apalagi, ia mendapat suara teratas dalam pemilihan DPD.
“Kalau sudah menang, pasti ada gelombang-gelombang kecil. Saya tidak mau cari tahu siapa yang lapor, tidak penting juga. Itu hal biasa dalam politik,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman mengatakan, laporan itu sebenarnya masuk ke Bawaslu Sultra.
Namun diserahkan kepada Bawaslu Kota Kendari untuk melakukan pendalaman dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Laporannya itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemilu, membagi-bagikan minyak goreng,” bebernya.
Dalam laporan itu, terdapat foto Umar Bonte yang ditempel di label salah satu minyak goreng. Namun dalam laporan itu tidak jelas secara pasti pemberi dan penerima.
Nur Iman bilang, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait laporan itu.
Penulis : R. Hafid


