News  

Cerita Sedih Wanita di Kendari Dihamili Oknum ASN Pemprov Sultra; Anak Ditelantarkan, Lapor Polisi Ditolak

Surat keterangan kelahiran anak R yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Aliyah II Kendari. Foto/ist
Surat keterangan kelahiran anak R yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Aliyah II Kendari pada bulan April 2025 lalu. Foto/ist

Kendari, Bentara Timur – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad diduga menodai seorang wanita di Kendari berinisial R (21) hingga melahirkan bayi. Namun setelah melahirkan bayinya, sang ASN justru tidak mau bertanggung jawab.

Karena tidak mau bertanggung jawab, R kemudian meminta pendampingan hukum kepada Aliansi Pelajar dan Pemuda (AP2) Sultra. R dan AP2 Sultra lalu mendatangi Polresta Kendari dengan satu harapan, mencari keadilan atas kehamilan yang ia sebut diterlantarkan oleh seorang oknum ASN tersebut.

Namun bukan keadilan yang ia temukan, melainkan penolakan. Polisi disebut menolak laporan R dengan alasan kurangnya saksi.

Setelah laporannya tidak diproses oleh Polresta Kendari, kini R didampingi AP2 Sultra mencari keadilan di DPRD Sultra.

“Kita sudah masukan laporan ke Polres sejak dua bulan lalu, tapi laporan itu belum ditindaklanjuti. Penyidik beralasan saksi tidak kuat. Makanya, sekarang saya bersama AP2 Sultra minta DPRD membantu memperjuangkan hak saya dan anak saya,” kata R saat ditemui di Sekretariat DPRD Sultra, Kamis (21/8/2024).

R menceritakan mengenal oknum ASN tersebut sejak tahun 2024 lewat media sosial. Saat itu, sang ASN mengaku duda dua anak.

Setelah berkenalan R dan sang ASN lalu menjalin hubungan asmara hingga tinggal bersama di sebuah rumah kos di Kecamatan Poasia. Saat tinggal bersama, semua kebutuhan R ditanggung oleh sang ASN.

“Semua kebutuhan saat tinggal bersama dia yang tanggung termasuk biaya melahirkan di rumah sakit. Tapi setelah melahirkan pada bulan April lalu dia menjauh dan meninggalkan saya,” ujarnya.

R mengatakan, hubungannya dengan oknum ASN Pemprov Sultra tersebut memanas ketika keluarganya mengetahui dirinya telah melahirkan seorang bayi. Sang kakak yang tidak terima dengan kondisi R, kemudian melakukan pemukulan terhadap sang ASN.

“Keluarga saya tidak terima, kakak saya kemudian memukul Ahmad lalu dia melaporkan kakak saya. Kakak saya saat ini ditahan di Polsek Abeli, nah dari situ dia (Ahmad) sudah tidak pernah lagi menafkahi anak saya, padahal sebelumnya dia menafkahi anak saya,” tutur R.

Sementara itu, Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, tindakan Ahmad mencederai martabat ASN dan dapat menjadi preseden buruk jika tidak ditindaklanjuti.

“Kami minta DPRD serius menangani kasus ini. Aparat harus memberikan penindakan tegas agar ada efek jera dan tidak ada lagi anak-anak masyarakat yang jadi korban di kemudian hari,” ujar Fardin Nage.

Editor : R. Hafid