Kendari, Bentara Timur – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendaftarkan 45 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Sultra untuk berlaga di Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (14/5/2023).
Pendaftaran itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muhammad Endang SA didampingi jajaran pengurusnya.
Endang mengatakan, Partai Demoktat Sultra memilih melakukan pendaftaran pada 14 Mei karena sama dengan nomor urut Partai Demokrat di Pemilu 2024. Selain itu, nomor urut 14 ini sama dengan waktu pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu 2024 yakni tanggal 14 Februari.
“Kadi mudah ingatnya, pilih Partai Demokrat nomor urut 14 pada pilcaleg tanggal 14 Februari,” kata Endang, sembari tersenyum.
Endang bilang, 45 orang yang didaftarkan itu adalah bacaleg di enam daerah pemilihan (dapil) DPRD Provinsi Sultra. Katanya, jumlah bacaleg yang didaftarkan memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
Ia juga menyampaikan bahwa bacaleg tersebut diisi oleh mayoritas milenial, perempuan dan kader senior.
“Semua bacalegnya terisi, 45 orang untuk enam dapil dan ahamdulillah langsung lengkap dan dinyatakan diterima,” ujar Endang.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra itu menyampaikan optimismenya akan keterpilihan caleg Partai Demokrat di Sultra karena latar belakang pengalaman dan jejak karier yang mereka miliki.
“Insyaallah mayoritas caleg Partai Demokrat Sultra ini punya point, joint, dan koin,” katanya.
Endang menjelskan, point adalah setiap kader partai yang diajukan sebagai caleg harus mempunyai kapasitas dan memenuhi kompetensi kalau yang bersangkutan terpilih bisa memahami dan menjalankan tugas-tugas kedewanan. Seperti membuat perda, melaksanakan pengawasan, dan menyusun APBD.
Kemudian joint adalah setiap kader yang diajukan sebagai caleg harus berasal dan mempunyai latar belakang keorganisasian, baik itu organisasi di pemerintahan maupun nonpemerintah.
Dikatakan, banyak diantara caleg yang diajukan Partai Demokrat Sultra berasal dari latar belakang organisasi seperti NU, Muhammadiyah, kelompok Cipayung, KNIP, maupun organisasi-organisasi lain.
Sementara untuk koint menurut Endang, caleg yang diajukannya harus mempunyai logisitik yang cukup untuk membiayai aktivitas dan pergerakan politiknya dalam pemenangan.
“Ini juga penting walaupun saya taruh nomor tiga, karena biaya politik kita masih yang termahal dunia,” kata Endang.
Endang menambahkan, dirinya sudah menetapkan terget apabila Partai Demokrat Sultra dipercaya rakyat menjadi mayoritas di legislatif. Dimana Partai Demokrat Sultra sudah menyusun agenda-agenda yang akan diperjuangkan di parlemen.
Agenda yang pertama adalah memperjuangkan pemekaran Provinsi Buton Raya, Kabupaten Kabaena, Konawe Timur dan aspirasi pemekaran lainnya yang layak dan memenuhi syarat.
Agenda yang kedua adalah memperjuangkan pelaksanaan agenda reformas seperti otonomi daerah seluas-luasnya, pemberantasan korupsi dengan penguatan KPK, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya, pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN.
“Kita mendaftar ini waktunya persis sama di minggu-minggu reformasi 98, sehingga layak kita mengenang dan mengangkat kembali agenda perjuangan reformasi 98,” beber Endang.
Terakhir, Endang mengungkapkan, calon anggota DPR RI dapil Sultra dari Partai Demokrat wajib menandatangani pakta integritas yang mewajibkan setiap kader apabila terpilih menjadi anggota legislatif harus memperjuangkan agenda-agenda tersebut.
“Jadi silahkan rakyat pemilih Sultra uji kami kader-kader Partai Demokrat menjadi ketua DPRD, insyaallah tidak akan mengecewakan,” pungkas Endang.
Penulis : R. Hafid