Kendari, Bentara Timur – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan bergengsi itu diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Konut, Abuhaera, mewakili Bupati Ruksamin di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Kendari, Rabu (22/5/2024).
Turut mendampingi Wakil Bupati Abuhaera dalam penyerahan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Konut, Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konut, Amrun, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut.
Opini WTP ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Raihan ini merupakan WTP ketujuh yang diraih secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Ruksamin.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat opini WTP.
Ia mengharapkan agar Pemkab Konut terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Kami harapkan pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya.
Tidak hanya Konawe Utara, penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sultra yaitu, Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Baubau.
Penulis : R. Hafid