Bentaratimur.id

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan launching standar operasional prosedur (SOP) penggunaan sistem elektronik manajemen penyidikan tindak pidana di Aula Ditreskrimum Polda Sultra, Senin (14/10/2024). Foto/Bidhumas Polda Sultra

Ditreskrimum Polda Sultra Launching SOP Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan Tindak Pidana

Kendari, Bentara Timur – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan launching standar operasional prosedur (SOP) penggunaan sistem elektronik manajemen penyidikan tindak pidana di Aula Ditreskrimum Polda Sultra, Senin (14/10/2024).

Launching tersebut dihadiri oleh perwakilan penyidik Ditreskrimum dan unsur pengawas Polda Sultra.

Direktur Reserse Kriminan Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan, launching SOP ini bertujuan sebagai pedomen bagi seluruh penyidik di lingkungan Ditreskrimum dalam menggunakan sistem elektronik manajemen penyidikan (E-MP), mulai dari awal diterimanya laporan polisi sampai dengan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Kegiatan Launching ini juga merupakan salah satu output pentahapan jangka pendek yang merupakan bagian dari proyek perubahan yang sedang dilaksanakan dan diimplementasikan oleh Pembina Dony, yang sedang mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional TK II tahun anggaran 2024.

Dodi berharap, dengan adanya kegiatan ini kemampuan penyidik dalam menggunakan modul-modul yang ada dalam sistem E-MP dapat meningkat.

Masyarakat Adat Desak Pengesahan RUU di Hari Kebangkitan Nusantara

“Data-data yang dihasilkan dari istem E-MP ini dapat dipergunakan sebagai salah satu instrumen pengawasan penyidikan dan penilaian kinerja penyidik bagi atasan penyidik sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, hingga diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sultra dan jajaran serta sebagai sarana informasi bagi pelapor tindak pidana untuk mengetahui perkembangan penyidikan yang dilakukan dengan adanya salah satu fitur SP2HP online dalam sistem E-MP,” ujar Dodi.

Editor : R. Hafid