Kendari, Bentara Timur – Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menggelar sosialisasi pembinaan etika profesi Polri di Aula Dachara Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/9/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Akreditor Propam Kepolisian Madya TK II Biro Wabrov Divpropam Polri, Kombes Pol M. Barly Ramdhani, didampingi Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh.
Dalam sambutannya, Kombes Barly Ramdhani menyoroti fenomena perubahan sikap dan perilaku masyarakat di era keterbukaan saat ini. Ia mengungkapkan, keprihatinannya terhadap degradasi moral dan mentalitas yang terjadi pada sebagian anggota Polri.
“Hal tersebut dapat kita lihat dari trend sikap moral dan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, tindak pidana, serta tidak berkurangnya secara signifikan pengaduan atau komplain dari masyarakat atas kinerja Polri,” kata Kombes Barly
Barly menekankan pentingnya pembinaan etika profesi Polri dalam upaya membangun personel Polri yang presisi sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 32 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Divisi Propam Polri, sebagai pengemban fungsi pengawasan dan pengamanan internal, memiliki motto “Sebagai Garda Terdepan Penjaga Citra Polri dan Sebagai Benteng Terakhir Pencari Keadilan”. Divisi ini berkomitmen untuk senantiasa memberikan pembinaan etika profesi Polri yang meliputi upaya-upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi personel.
Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk menjamin eksistensi personel Polri yang bertugas di bidang pembinaan, operasional, maupun lembaga pendidikan, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.
Sebagai tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri menuju Polri yang Presisi, Divpropam Polri akan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri melalui pembinaan etika profesi ini.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam tri brata, catur prasetya, peraturan disiplin, dan kode etik profesi Polri di kalangan anggota Polri, khususnya di wilayah Polda Sultra.
Editor : R. Hafid