Kendari. Bentara Timur – Pelaksanaan vaksinasi perdana Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilaksanakan Kamis (14/1/2021) esok, di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas.
Namun demikian Gubernur Sultra Ali Mazi, wakil gubernur (Wagub) Lukman Abunawas, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abas tidak termasuk kategori penerima vaksin di tahap pertama ini, dengan pertimbangan tidak memenuhi kriteria penerima.
Syarat penerima vaksin salah satunya rentang usia 18-59 tahun. Sementara Ali Mazi memasuki usia 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta. Kemudian, Lukman Abunawas, selain faktor usia juga sempat terpapar Covid-19. pun halnya Sekda Nur Endang Abbas dinyatakan memiliki penyakit komorbid.
Untuk tahap awal ini, vaksin Sinovac itu akan diberikan pada sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sultra, tenaga kesehatan, dan tokoh agama, diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan Basiran, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ridwan Badallah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi La Ode Muhammad Ali Haswandy, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muhammad Yusuf.
Selanjutnya, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sultra Abdul Halim Momo, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Sultra Musdar, Kepala Bagian Rumah Tangga Setda Sultra Idris, Kepala Seksi Perencanaan Dinas Kesehatan Abdul Gafur A. Ismail.
Rektor Universitas Halu Oleo Muhammad Zamrun dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia Sultra Tety Yuniarty, tokoh agama I Nyoman Sudiana, Marthen Sambira, dan Ni Made Budiasih juga terjadwal menerima vaksinasi perdana di RSU Bahteramas.
Pelakasana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sultra Usnia menjelaskan, syarat bagi penerima vaksin tersebut yakni, tidak pernah terpapar Covid-19, tekanan darah harus di bawah 140/90 mmHg, tidak dalam kondisi hamil, menyusui, mengidap gejala ISPA, tidak memiliki penyakit paru, seperti asma dan TBC, serta tidak ada komorbid.
“Kalau kita di Sultra pak gubernur kan sudah berusia 60 tahun, kemudian dia ada kormobid, jadi tidak bisa di vaksin,” kata Usnia saat dihubungi Rabu (13/1/2020) malam.
Kemudian terkait teknis pelaksanaan vaksinasi, kata Usnia dimulai dengan pendaftaran peserta yang telah terdaftar sebagai penerima vaksin, lalu dilanjutkan dengan screening atau pemeriksaan awal bagi peserta vaksin, kemudian pelaksanaan vaksinasi bagi yang memenuhi kriteria. Dan tahap terakhir adalah observasi peserta vaksinasi.
Ia juga menyebut walaupun telah ditetapkan nama-nama peserta penerima vaksin pertama di Pemprov Sultra, tapi akan ada kemungkinan penggantian jika pada saat screening peserta tersebut tidak memenuhi kriteria.
“Iya sudah ada nama-namanya, kalau saya tidak salah sudah 10 orang. Tapi kan ada istilah nya screening dulu, yah nanti besok kita lihat berapa bisa ikut. Tapi kita upayakan mudah-mudahan sehat semua, karena yamg di vaksin itu harus orang sehat,” ujar Usnia.
Sebagai informasi, Sultra kebagian jatah 20.400 dosis vaksin Sinovac. Dari jumlah itu, Kota Kendari menerima 8.680 dosis dan Kabupaten Konawe 3.600 dosis. Sisa vaksin 8.120 dosis disiapkan untuk tenaga kesehatan di Sultra.
Terkait vaksin tersebut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat sehingga aman untuk digunakan.
Reporter : (rmh)