Kendari, Bentara Timur – Lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru untuk periode 2023-2028 telah terpilih.
Nama lima komisioner itu, diumumkan Bawaslu RI dalam pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 315/KP.01.00/K1/04/2023. Dan diteken oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, pada Kamis (13/4/2023).
Sebelum penetapan itu, terlebih dahulu dilakukan fit and proper test oleh Bawaslu RI, yang diikuti oleh 10 orang calon anggota. Diantaranya adalah Bahari, Darma, Heri Iskandar, Hidayatulah, Indra Eka Putra, Iwan Rompo Banne, Mahiludin, Muhamad Arifin Zainal, Siti Munadarma, dan Zinul Muluk.
Dari hasil fit and proper test itu, Bawaslu RI menetapkan lima nama komisioner Bawaslu Sultra terpilih. Mereka adalah komisioner Bawaslu Sultra periode 2018-2023, Bahari, Darma, komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe periode 2018-2023, Indra Eka Putra, komisioner KPU Sultra periode 2018-2023, Iwan Rompo Banne dan Heri Iskandar. Kelima nama itu nantinya yang akan melanjutkan pengawasan kepemiluan di Sultra.
Sebelumnya tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Sultra membuka pendaftaran dari tanggal 10 sampai dengan 20 Februari 2023. Dalam tahapannya, sebanyak 59 orang dinyatakan lulus administrasi berkas.
59 nama itu, kemudian mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis atau computer assisted test (CAT) dan tes psikologi pada tanggal 1 sampai 3 Maret 2023.
Dari tes tersebut menghasilkan 20 nama. 20 nama ini lalu lanjut ke tes kesehatan dan wawancara. Dua rangkaian tes ini dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 10 Maret 2023.
Kemudian dari 20 nama itu, menyisahkan 10 nama yang kemudian diserahkan ke Bawaslu RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Penulis : R. Hafid