Januari 2022, DPB Kota Kendari Bertambah 69 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode Januari 2022, di aula media center KPU setempat, Jumat (28/1/2022). Foto/ist
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode Januari 2022, di aula media center KPU setempat, Jumat (28/1/2022). Foto/ist

Kendari. Bentara Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Januari 2022, di aula media center KPU setempat, Jumat (28/1/2022).

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, dan dihadiri empat komisioner KPU Kota Kendari, para Kasubag, operator daftar pemilih berkelanjutan (DPB), serta staf sekretariat.

Dalam rapat PDPB yang dipimpin langsung Koordinator Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kota Kendari, La Ndolili menyampaikan DPB periode Januari 2022 terdapat potensi pemilih baru berjumlah 114 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 59 pemilih dan perempuan berjumlah 55 pemilih. Sementara pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 45 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 21 pemilih dan perempuan berjumlah 24 pemilih.

Baca juga: Ini Rancangan Jadwal dan Tahapan Pemilu Legislatif 2024

“Data ini menunjukan adanya penambahan pemilih baru sebesar 69 pemilih dari DPB yang telah ditetapkan sejak bulan Desember 2021 berjumlah 213.123 pemilih,” kata Jumwal lewat pesan whatsapp messenger, Jumat (28/1/2022).

Jumwal bilang, sesuai data tersebut, KPU Kota Kendari menetapkan DPB periode Januari 2022 yang tercantum dalam keputusan KPU Kota Kendari Nomor 59/HK.03.1/7471/2022, berjumlah 213.192 pemilih, dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 105.090 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 108.102 pemilih.

Baca juga: KPU Sultra Minta Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Siapkan Diri Sedini Mungkin

Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Kendari apabila ditemukan tetangga, kerabat ataupun sahabat yang telah meninggal dapat disampaikan pada Sub Bagian Program dan Data KPU Kota Kendari, di Jalan Chairil Anwar Kecamatan Puuwatu untuk direkap dan diverifikasi agar dapat dimasukan dalam DPB bulan berikutnya.

Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi DPB periode Januari 2022, yang selanjutnya hasil rekapitulasi DPB diumumkan di papan pengumuman Sekretariat KPU Kota Kendari.

Reporter : (rmh)