News  

Kawal Sampai Legal RUU Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat Ke Rakyat

Ketgam : Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) kembali menggelar aksi di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. Foto : Ist

Bentara Timur –Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) kembali menggelar aksi di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024 jam 10.00 WIB.

Aksi diisi dengan pembacaan puisi, dan aksi pemberian bunga dan rantai untuk semua pimpinan DPR RI. Akan hadir para aktivis perempuan pekerja dari Bumi Sriwijaya, Palembang yang juga keluarga besar Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Puan Maharani itu, Ayunda kami. Karena nenek Ayuk Puan, Fatmawati dari Bengkulu dan ayah Ayuk Puan dari Sumateta Selatan. Kami akan baca puisi untuk beliau dan memberinya mawar dan rantai,” kata Dessi Desminar dari Organisasi Srikandi TP Sriwijaya yang akan menghadirkan 8 aktivisnya untuk aksi besok dan seterusnya hingga RUU PPRT disahkan.

Selain Srikandi TP Sriwijaya, aksi juga dihadiri pula oleh Serikat Pekerja dari Bandung dan Tangerang Selatan dan tentu saja PRT Sapulidi, Jala PRT, Institut Sarinah, Konde.co, KASBI, LBH APIK, FSBPI, KPBI, Marsinah.id, KPI, dll.

Tema yang diangkat adalah orasi dan puisi khusus untuk Ketua DPR, Puan Maharani.

“Kita coba menjangkau otak kanan para pimpinan dewan. Kami sampaikan puisi dan simbol-simbol bunga dan rantai, agar rasanya hidup dan muncul belas kasih,” kata Fanda Puspitasari dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia/GMNI. Bunga adalah tanda cinta sedangkan rantai adalah simbol pembebasan dari perbudakan selain simbol kemanusiaan seperti di Sila kedua Pancasila.

Koalisi Sipil berharap cinta para PRT tidak bertepuk sebelah tangan dan para pimpinan mengirimkan belas kasihan.

“Ini kan hak konstitusional kami, jadi tidak ada yang berkurang dan mendatangkan kerugian bagi pimpinan. PRT butuh perlindungan hukum agar hak-hak kami bisa terpenuhi misalkan mendapat pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Jumisih dari Jala PRT.

Selain melakukan aksi, para anggota Koalisi juga akan bertemu Wakil Ketua DPR RI dari Gerindra, Sufmi Dasco yang mengundang Koalisi untuk diskusi soal urgensi UU PPRT pada Kamis, 19 September 2024.

“Kami berikan apresiasi tinggi pada pak Dasco yang membuka mata dan telinga semoga hatinya juga turut terbuka dan berpihak pada PRT,” kata Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah.

Pertemuan tersebut akan dilakukan di Gedung DPR RI. Para PRT berharap, pertemuan ini membuka jalan untuk disahkannya RUU PPRT menjadi UU setelah diperjuangkan selama 20 tahun dan mereka harus melakukan aksi setiap hari di depan Gedung DPR RI sejak kurang lebih 2 tahun lalu. (*)