Berita  

KPK Resmi Tahan Kepala BPSDM Muna

Gedung KPK

Jakarta. Bentara Timur.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna Sukarman Loke  sebagai tersangka baru dalam kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain Sukarman, KPK turut  menetapkan  LM Rusdianto Emba yang merupakan adik Bupati Muna Rusman Emba sebagai tersangka.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konfrensi pers  di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK menahan Sukarman selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Juni 2022 sampai dengan 12 Juli 2022. Sukarman ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Sedangkan, Rusdianto belum dilakukan penahanan. KPK pun meminta Rusdianto kooperatif untuk hadir di KPK.