KPU Sebut Hasil Verifikasi Faktual PKN Sultra Lengkap

Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir Muthalib (kedua dari kanan) bersama komisioner KPU Sultra, Ade Suerani melakukan verifikasi di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKN Sultra, Kendari, Minggu (16/17/2022). Foto/ist
Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir Muthalib (kedua dari kanan) bersama komisioner KPU Sultra, Ade Suerani melakukan verifikasi faktual di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKN Sultra, Kendari, Minggu (16/17/2022). Foto/ist

Kendari, bentaratimur.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut hasil verifikasi faktual Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sultra sebagai partai peserta pemilu 2024 telah lengkap.

Hal itu diketahui setelah tim verifikasi faktual KPU Sultra yang dipimpin langsung Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib melakukan verifikasi di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKN Sultra, Kendari, Minggu (16/17/2022).

La Ode Abdul Natsir mengatakan, ada beberapa hal yang menjasi bagian verifikasi faktual diantaranya, jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan kelengkapan administrasi lainnya.

“Verifikasi yang kita lalukan ada tiga hal,  pertama kepengurusan, kedua kepemilikan kantor dan yang ketiga keterwakilan perempuan,” kata Natsir.

Untuk kepengurusan mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, dan seterusnya termasuk para anggota pengurus sudah dilakukan dengan mengecek KTP serta kartu tanda anggota (KTA).

“Setelah kami cek sudah sesuai. Jadi tadi dua model verifikasi, yang ada di kantor kami langsung cek dan yang tidak kami video call yang bersangkutan untuk memastikan bahwa mereka masuk dalam kepengurusan,” ujarnya.

Kemudian, masalah keterwakilan perempuan, PKN Sultra memiliki sekitar kurang lebih 40 persen dari 30 persen yang harus diperhatikan partai terkait keterwakilan perempuan.

Sementara untuk keberadaan kantor, Natsir menyebut tidak ada masalah, sudah sesuai apa yang ditentukan oleh KPU RI sebagai salah satu syarat untuk menjadi peserta Pemilu.

Dikatakan, dari tiga indikator yang di verifikasi, semua sudah lengkap atau sesuai aturan yang telah ditetapkan. Namun demikian kata Natsir, pihaknya  belum bisa menyimpulkan hasil verifikasi faktual yang baru saja dilaksanakan, sebelum ada keputusan dari KPU RI.

“Dari hasil yang ada tentu belum bisa kita menyimpulkan, baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten kota. Hasilnya itu kemudian kita rekap, nanti KPU RI yang akan menyimpulkan seperti apa hasilnya,” ucap Natsir.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPW PKN Sultra, Hayani Imbu mengatakan, setelah melewati verifikasi faktual, pihaknya meyakini bila partainya akan lolos dan menjadi peserta Pemilu.

Hayani Imbu bilang, keyakinan itu bukan tanpa alasan yang kuat. Sebab dari persyaratan yang ditetapkan, PKN Sultra sudah terpenuhi.

Begitu juga di tingkat kabupaten/kota, dari dewan pengurus cabang (DPC) sudah melakukan verifikasi faktual dan semuanya berjalan tanpa ada kendala sama sekali. Tinggal menunggu jadwal dari KPU di daerah masing-masing.

“Kita optimis bahwa PKN Sultra bisa menyelesaikan tahapan dengan baik dan dapat kita lalui. Mudah-mudahan kita bisa masuk sebagai peserta pemilu 2024,” katanya.

Laporan : R. Hafid