News  

Lembaga Adat Muna Apresiasi Kesigapan Polda Sultra Redam Pergerakan Massa Terkait Kasus Penghinaan Suku

Direktur Intelejen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendamaikan dan mempertemukan orang tua dan pelaku penghina suku Muna dengan Lembaga Adat Muna di ruangan Dirintelkam Polda Sultra, Selasa (28/5/2024). Foto/dokumen Bidhumas Polda Sultra
Direktur Intelejen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendamaikan dan mempertemukan orang tua dan pelaku penghina suku Muna dengan Lembaga Adat Muna di ruangan Dirintelkam Polda Sultra, Selasa (28/5/2024). Foto/dokumen Bidhumas Polda Sultra

Kendari, Bentara Timur – Lembaga Adat Muna menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya Direktorat Intelijen dan Keamanan, atas kesigapannya dalam menangani kasus penghinaan suku Muna yang dilakukan oleh seorang pelajar bernama Manton di media sosial TikTok yang viral baru-baru ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polda Sultra, khususnya Direktorat Intelijen, atas kesigapannya dalam menangani kasus ini,” kata Hendrawan Sumus Gia, Wakil Ketua Lembaga Adat Muna, dalam pertemuan dengan keluarga Manton di ruangan Dirintelkam Polda Sultra, Selasa (28/5/2024).

Hendarawan mengatakan, kesigapan Polda Sultra dalam menangani kasus ini sangat membantu dalam meredam pergerakan massa masyarakat Muna yang ingin menuntut keadilan.

Hendarawan berharap, ke depannya Polda Sultra terus meningkatkan koordinasi dengan Lembaga Adat Muna dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra.

Sementara itu, Wadir Intellam Polda Sultra, AKBP Suharman Sanusi mengatakan, Polda Sultra berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra.

“Kami akan selalu proaktif dalam menangani setiap kasus yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

AKBP Suharman juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.

Sebelumnya, Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra memfasilitasi pertemuan antara perwakilan ormas Muna dan ormas Tolaki. Hasil pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa pelaku penghinaan suku tidak perlu adanya sanksi, tetapi pelaku harus mengakui rasa bersalahnya dan melakukan permohonan maaf.

Selain itu, orang tua terlapor telah meminta maaf kepada suku Muna atas tindakan yang dilakukan oleh anak mereka di media sosial dan meminta kepada seluruh keluarga besar suku Muna untuk dapat duduk bersama untuk menyelesaikan serta memberikan solusi pemecahan permasalahan ini.

Editor : R. Hafid