Bentaratimur.id

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto. Foto/ist

Nyatakan Dukungan PAN, Yandri Susanto Siap Turun Gunung Menangkan Ruksamin di Pilgub Sultra

Kendari, Bentara Timur – Dukungan terhadap Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin untuk maju di pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024, terus bertambah. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto.

Wakil Ketua MPR RI itu menekankan bahwa PAN di Pilgub Sultra 2024, mendukung Ruksamin. Ia pun mengaku, bakal turun gunung untuk memenangkan Ruksamin.

“PAN dukung Ruksamin untuk di Pilgub Sultra,” kata Yandri Susanto lewat pesan WhatsApp messenger, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: DPP Demokrat Beri Surat Tugas ke Ruksamin Maju Pilgub Sultra 2024

Ketua Komisi VIII DPR RI itu menilai, Ruksamin layak memimpin Sultra lima tahun yang akan datang. Dengan pengalaman 2 periode sebagai Bupati Konut, Ruksamin sangat mumpuni.

100 Hari Kerja Andi Sumangerukka–Hugua: Publik Puas, Tapi Pembangunan Masih Perlu Dikebut

“Pengalaman Ruksamin sudah teruji dan sangat layak menjadi Gubernur Sultra periode 2024-2029,” ujar Yandri.

Yandri Susanto mengaku, akan maksimal memenangkan Ruksamin di Pilgub Sultra 2024. Sehingga harapan agar Ruksamin menahkodai takhta Gubernur Sultra terwujud dengan lancar dan tidak bersengketa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, DPP PAN mengeluarkan surat tugas kepada Ruksamin sebagai bakal calon Gubernur Sultra yang tertuang dalam surat rekomendasi nama calon di Pilkada nomor: 022/PILKADA/IV/2024.

Dalam surat tersebut, menyebutkan DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Ruksamin sebagai bakal calon Gubernur Sultra periode 2024-2029.

Surat rekomendasi itu ditandatangani langsung Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto dan Sekretaris Jendral DPP PAN Eddy Soeparno, 3 Maret 2024.

Pengamat Sebut Herry Asiku Masih Berpeluang Besar Pimpin Golkar Sultra

Sekadar informasi, Ruksamin saat ini selaku Ketua DPW PBB Sultra punya 4 kursi sebagai modal dasar. Ditambah rekomendasi PAN (3 kursi). Dan jika Demokrat (4 kursi) berkoalisi mengusung Ruksamin maka total 11 kursi. Ini sudah memenuhi parliamentary treshold 20 persen dari total 45 kursi DPRD Sultra.

Penulis : R. Hafid