Kendari. Bentara Timur. Dewan Pengurus Wilayah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menyampaikan laporan hasil penyaringan nama bakal calon (Balon) legislatif ke Dewan Pengurus Pusat (DPP).
Nama-nama balon legislatif dari semua tingkatan ini diserahkan paling lambat 20 Februari ini. Nantinya tersebut akan kembali melewati proses seleksi pengurus pusat partai, untuk diputuskan menjadi calon tetap mewakili partai di pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) 2024 mendatang.
Juru bicara PDIP Sultra, Agus Sanaa, mengatakan penjaringan perekrutan balon legislatif di tingkat daerah telah selesai. Kini pelaksanaan perekrutan sampai di masa penyaringan dengan tahap uji psikotes tahap kedua.
Kata Agus, dalam waktu dekat pengurus DPD dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai akan melaksanakan rapat pleno membahas nama-nama balon caleg guna diusulkan ke DPP untuk menjadi caleg sementara.
“Sesuai petunjuk DPP, nama-nama caleg pleno sudah harus disampaikan ke DPP partai selambat-lambatnya 20 Februari 2023,” katanya dikonfirmasi lewat pesan WhatSapp, Jumat kemarin.
Katanya, DPP partai menginstruksikan setiap pengurus DPD dan DPC wajib mengirimkan nama balon caleg sebanyak 120 persen dari kuota kursi yang tersedia. Merujuk instruksi DPP itu, maka DPD PDIP Sultra mengusulkan 54 nama untuk Pilcaleg tingkat provinsi.
Sementara itu, untuk pertarungan DPR Pusat, PDIP Sultra mengirim 8 nama ke DPP partai. Delapan nama itu terbagi, antara 6 nama didapatkan melalui pendaftaran di DPD. Dan dua nama mendaftar melalui DPP.
Soal pencalegan provinsi, PDIP Sultra, Agus menyampaikan partai menargetkan meraih 9 kursi atau menambah 4 kursi perolehan sebelumnya. Sekarang jumlah kursi PDIP Sultra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi berdasarkan hasil Pilcaleg 2019 lalu berjumlah 5 kursi.
Penulis : M. Las