Kendari, Bentara Timur – Pelaku penikaman anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Bripka Haril berhasil ditangkap. Pelakunya merupakan anak di bawah umur berinisial AD (17).
Ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Opsnal Buser 77 Polresta Kendari dan Resmob Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Lorong Timur Kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari, pada Selasa (20/2/2024) sekira pukul 18.00 WITa.
“Saat ini pelaku penikaman terhadap personel Ditresnarkoba telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sultra,” kata Iis di Kendari, Rabu (21/2/2024).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Awalnya, ia mengendarai sepeda motornya menuju ke warung sekitaran Jalan Kampung Salo untuk membeli rokok. Namun saat pelaku kembali menuju ke Lorong Kampung Salo, pelaku melihat kerumunan orang di sekitar jembatan di dalam lorong tersebut.
“Saat menuju ke Lorong Kampung Salo tiba-tiba tepat di sekitaran jembatan Kampung Salo pelaku melihat kerumunan orang yang salah satu rekannya sedang berlari mengejar korban kemudian pelaku ikut mengejar korban,” beber Iis.
Iis bilang, pada saat itu pelaku mendapatkan korban terjatuh dan kemudian melakukan penikaman di bagian tubuh korban menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Saat melihat korban terjatuh dirinya langsung mengambil sebilah badik yang dipegang oleh salah satu orang yang tidak diketahui identitasnya yang ikut mengejar dan langsung menusuk beberapa kali di bagian tubuh belakang korban,” ujar Iis.
Usai melakukan penikaman pelaku kemudian melarikan diri ke dalam Lorong Kampung Salo.
Sebelumnya seorang anggota polisi yang bertugas Ditresnarkoba Polda Sultra ditikam oleh orang tak dikenal saat hendak menangkap pengedar narkoba di Kota Kendari, Selasa (20/2/2024). Akibat dari kejadian tersebut korban dilarikan di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.
Penulis : R. Hafid


