Kendari, Bentara Timur – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 12 personelnya melakukan pelanggaran. Hal itu diketahui setelah dilakukan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di pintu gerbang masuk Markas Polda Sultra dan di lapangan apel Polda Sultra, Senin (6/11/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kaur Binplin, AKP Ali Jufri, berdasarkan surat perintah (sprin) dari Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh. Sebanyak 15 personel dari Subbid Provos Bid Propam Polda Sultra terlibat dalam pelaksanaan Gaktibplin ini.
Sasaran kegiatan mencakup kendaraan roda dua dan roda empat, kehadiran personel, kelengkapan diri, sikap tampang, dan pengecekan seragam Polri.
“Hasil dari pelaksanaan Gaktibplin tersebut mengungkapkan adanya 12 pelanggaran yang dilakukan oleh personel,” kata AKP Ali Jufri.
Ali bilang, sebagai tindakan yang diberikan, barang bukti yang ditemukan diamankan, surat-surat kelengkapan diri disita. Sementara pelanggaran seperti kelengkapan diri yang tidak sesuai standar langsung dicukur di tempat, dan pelanggar lainnya diminta untuk melakukan 50 kali push up sebagai bentuk sanksi.
“Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan disiplin di lingkungan Polda Sultra. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan personil Polda Sultra dapat mematuhi aturan dan menjaga disiplin dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Ali Jufri.
Penulis : R. Hafid