Bali, Bentara Timur – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Polda terbaik dalam pengajuan penanganan aduan instansi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo RI, Samuel A. Pangerapan mengatakan, penghargaan diberikan kepada Subdit V Tipidsiber karena dianggap sebagai unit yang sangat efektif dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber yang melibatkan instansi di wilayah Sultra.
“Penghargaan ini menunjukkan prestasi luar biasa yang telah dicapai oleh Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra. Mereka telah memberikan kontribusi signifikan dalam menangani berbagai aduan yang diajukan oleh instansi di daerah tersebut,” katanya lewat keterangan tertulis, Minggu (25/6/2023).
Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo RI, Samuel A. Pangerapan kepada Kasubdit V Tipidsiber, AKBP Ramses Tampubolon saat mengikuti Bimbingan Teknis Pelaporan Aduan Konten Internet Negatif di Renaissance Bali Nusa Dua Resort.
Dengan menggunakan pendekatan yang profesional dan terampil, Subdit V Tipidsiber berhasil mengidentifikasi, menyelidiki, dan menindaklanjuti setiap aduan dengan cepat dan efisien.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya membawa keadilan bagi pihak yang terkena dampak kejahatan, tetapi juga memberikan ketenangan dan kepercayaan kepada masyarakat dalam penggunaan teknologi informasi.
Sementara itu, Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada Subdit V Tipidsiber.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengakui peran penting Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra dalam memerangi kejahatan di dunia maya,” ujar Bambang.
Ia berharap penghargaan yang didapatkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota kepolisian di Polda Sultra untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.
Selain itu, hal ini juga merupakan bukti bahwa Polda Sultra telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan di era digital yang semakin kompleks.
Penulis : R. Hafid