Kendari, Bentara Timur – Ribuan warga Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulaun (Konkep), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/10/2023). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, untuk turut andil langsung dalam memikirkan nasib warga yang kini kehilangan pekerjaan, setelah kegiatan operasional PT Gema Kreasi Perdana (GKP) terhenti untuk sementara waktu, pasca putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan izin pinjam pakai penggunaan kawasan hutan (IPPKH) perusahaan tambang nikel tersebut.
Ribuan warga ini berasal dari berbagai desa di Konkep, yang merupakan bekas karyawan PT GKP yang sudah bekerja kurang lebih selama satu tahun. Sebelumnya, mereka juga melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Konkep dan Kantor DPRD Konkep pada 23 Oktober 2023 lalu, dengan tuntutan yang sama.
“Selama satu tahun terakhir, kami memiliki pendapatan yang pasti setiap bulan, bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga dari bekerja di tambang. Sekarang, hal itu tidak bisa lagi kami dapatkan setelah kegiatan tambang untuk sementara berhenti dan kami terkena efisiensi. Karena itu kami datang meminta perhatian pemerintah dan DPR untuk memperhatikan nasib kami yang saat ini kehilangan pekerjaan,” ujar Fadlan, salah seorang warga Konkep yang ikut melakukan demonstrasi.
Hal yang sama dikatakan pemilik rumah kontrakan di Rokoroko, Sajehan. Katanya, terhentinya kegiatan operasonal PT GKP di Pulau Wawonii, tidak saja menyisahkan ribuan orang yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar tambang. Warug-warung makan yang mulai tumbuh sejak kehadiran perusahaan, rumah kontrakan, kedai kopi juga toko-toko kelontong kini sepi dan pendapatan jauh menurun drastis.
“Dulu, kos-kosan belum selesai dibangun, sudah banyak peminat, bahkan kami sampai menolak karena jumlah kamar yang terbatas. Sekarang, dari 10 kamar kos, kosong, tidak ada satupun terisi,” ujar Sajehan.
Tidak hanya Sajehan, banyak juga warga lain di Rokoroko Raya yang mulai membuka usaha rumah kontrakan, kini kosong dan tidak terisi. Begitu juga dengan usaha rumah makan yang mulai bermunculan di sekitar lokasi tambang PT GKP, kini kehilangan pelanggan. Pendapatan menurun drastis, hingga 80 persen.
“Dulu saya buka toko sampai tengah malam dan selalu ramai. Sekarang jam 10 malam, sudah tutup. Tidak hanya saya tetapi juga pelaku usaha lain. Terasa sekali sepi semenjak kegiatan tambang berhenti. Kami berharap kegiatan tambang ini kembali berjalan, agar perekonomian bisa kembali membaik,” kata pemilik toko kelontong, Hendra.
Jenderal lapangan aksi Persatuan Mahasiswa Masyarakat wawonii (PMWM), Andiman mengatakan, kehadiran PT GKP di Pulau Wawonii, memiliki dampak positif dan memberi multiplier effect yang cukup besar. Menurut dia, jaringan listrik di wilayah Rokoroko mulai hadir semenjak perusahaan hadir. Diawali dengan program di bidang CSR yang bernama ‘Desa Terang’. Setelahnya, pada 2019, perusahaan listrik negara (PLN) pun kemudian menyambungkan jaringan listrik di wilayah Rokoroko.
“Dulu kita pake mesin genset di masing-masing rumah. Sekarang setelah program perusahaan, PLN masuk dan kita sudah bisa merasakan listrik 24 jam,” ujar dia.
Pun demikian terkait akses telekomunikasi. Dulu, untuk bisa berkomunikasi dengan saudara atau kolega di luar daerah, harus menempuh perjalanan jauh. Sekarang semenjak perusahaan hadir, jaringan telekomunikasi dibangun dan semua warga bisa menikmatinya.
“Banyak sekali bantuan yang sudah diberikan perusahaan. Perbaikan jalan, jembatan, membuat UMKM untuk memproduksi, mengolah kelapa dan jambu mete maupun juga di bidang kesehatan dan sebagainya.
“Kami sudah merasakan manfaat kehadiran perusahaan. Karena itu, kami minta kepada pemerintah agar perusahaan bisa kembali beroperasi dan agar investasi pertambangan atau lainnya bisa ada di tanah kelahiran kami ini,” harap Andiman.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi yang menerima massa aksi mengatakan, RTRW Sultra saat ini masih dalam pembahasan. Untuk itu, ia meminta massa aksi untuk mendesak bupati dan Bappeda agar rencana detail tata ruang (RDTR) memasukan sebagai wilayah investasi pengolahan pertambangan dan batu bara.
“Komisi III DPRD Sultra akan menyampaikan rekomendasi pertemuan hari ini, khususnya kepada Pemerintah Konawe Kepulauan untuk melakukan dan menyempurnakan tentang rencana detail tata ruang Konkep agar memasukan kembali Wawonii sebagai daerah yang ada pertambangan dan batu baranya,” kata Suwandi.
Penulis : R. Hafid