Raha. Bentara Timur – Kepolisian Resort (Polres) Muna berhasil mengamankan Dedi alias La Abi (24), warga Kelurahan Konawe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), pelaku penikaman Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Towea, Inspektur Polisi Dua (Ipda) La Ode Ali Musmin. Saat diamankan pelaku sempat berpura-pura kesurupan.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muna, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Astaman Rifaldi mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya pada Minggu (6/3/2022), sekira pukul 02.00 WITa.
“Jadi usai menikam Kapolsek Towea, pelaku kabur di rumahnya. Tiga jam kemudian pelaku berhasil kami amankan,” ujar Astaman melalui sambungan telepon, Senin (7/3/2022).
Astaman bilang, keluarga pelaku sempat menghalangi polisi saat dilakukan penangkapan sehingga terjadi aksi saling tarik.
“Pada saat penangkapan, pelaku seolah-olah sedang kesurupan. Sehingga terjadi tarik menarik antara tim dengan pihak keluarga pelaku,” katanya.
Pelaku juga menghilangkan barang bukti (BB) badik yang digunakan untuk menikam korbannya. Polisi hanya menemukan sarung badik berwarna coklat yang terbuat dari kayu.
“Untuk barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku masih dalam pencarian,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dedi alias La Abi memalak menikam Kapolsek Towea, Ipda La Ode Ali Musmin saat melintas di Kelurahan Towea, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Mubar. Kejadian itu terjadi pada Sabtu malam (5/3/2022) sekira pukul 23.00 WITa.
Akibatnya, polisi berpangkat satu balok itu mengalami luka di lengan kiri sedalam 1 cm. Usai menikam korban, pelaku melarikan diri.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Reporter : R. Hafid