Kendari, bentaratimur.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi dipastikan hanya akan melantik penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Muhammad Yusup. Sementara untuk Pj Bupati Muna Barat (Mubar) dan Pj Bupati Buton Selatan (Busel), pelantikannya ditunda sementara.
Hal ini dikarenakan Gubernur Sultra, Ali Mazi menemukan kejanggalan dalam konsideran Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penunjukan Pj Bupati Mubar dan Busel.
Pj Bupati Mubar dan Busel yang ditunjuk Mendagri melalui SK untuk mengisi kursi 01 kepala daerah di Sultra yang telah berakhir masa jabatannya pada 22 Mei ini tidak berdasarkan usulan Ali Mazi
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio mengatakan, sejatinya Gubernur Sultra, Ali Mazi akan melakukan pelantikan di Kota Kendari, pada 23 Mei 2022.
“Sepertinya Muna Barat dan Busel belum bisa karena gubernur akan lihat dulu SK-nya. Jadi yang akan dilantik nanti ada dua, Wali Kota Baubau yang sudah ada surat keputusannya, dan Pj Bupati Buton Tengah,” kata Asrun Lio, saat dihubungi melalui pesan whatsapp messenger, Minggu (22/5/2022).
Asrun bilang, pelantikan Pj Bupati Mubar dan Busel tidak akan dilakukan karena dalam konsideran SK Mendagri tentang Pj Bupati Mubar dan Busel ditemukan kejanggalan. Hal ini, perlu dipertanyakan kepada Mendagri.
“Jadi SK Pj Bupati Busel dan Pj Bupati Mubar hanya memuat satu poin saja, yakni mempertimbangkan pembentukan Satgas Covid di daerah yang menurut kami tidak ada relevansinya dengan penunjukan Pj pada dua daerah tersebut. Tanpa ada penegasan atau penjelasan pada poin selanjutnya untuk mendukung poin pertama tersebut. Tetapi semua ini akan kami laporkan kembali kepada Mendagri, termasuk mempertanyakan masing-masing SK tersebut, karena ada konsiderans yang memperhatikan usulan Gubernur Sultra dan ada juga yang tidak,” ujar Asrun.
Ia menambahkan, untuk memastikan roda pemerintahan di dua kabupaten itu tetap berjalan, Ali Mazi telah menunjuk Sekda setempat sebagai pelaksana harian (Plh) bupati.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meneken SK tiga nama yang akan menduduki posisi Pj Bupati Mubar, Buteng, dan Busel.
Tiga nama yang disetujui Mendagri masing-masing yakni, Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusup sebagai Pj Bupati Buteng, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Dikretorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahri sebagai Pj Bupati Mubar dan Sekda Busel La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Busel.
Dari tiga nama tersebut hanya satu nama yang masuk dalam usulan Gubernur Sultra yakni, Pj Buteng, Muhammad Yusup.
Reporter : R. Hafid