Kendari, Bentara Timur – Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra atau yang akrab disapa AJP kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sultra) di dua kelurahan di Kota Kendari yakni, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, dan Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Rabu (8/5/2024).
“Hari kita kembali melaksanakan sosialisasi Perda dan saya memilih Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan, untuk disebarluaskan ke masyarakat betapa pentinnya Perda ini,” kata AJP.
Anggota Komisi II DPRD Sultra itu mengatakan, tujuan Perda Nomor 8 Tahun 2020 ini, selain mewujudkan kebudayaan yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, juga untuk menumbuhkan jiwa kepedulian sesama, melahirkan pemuda-pemuda yang kreatif dan inovatif, serta menjadikan generasi muda ini menjadi pribadi cerdas dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sultra Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (8/4/2024). Foto/ist
Pembangunan kepemudaan ini pula, lanjut AJP berfungsi menyadarkan para pemuda untuk menumbuh kembangkan potensi diri dari berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Baca juga: Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2020, AJP: Pemuda Dibutuhkan untuk Membangun Daerah
“Peran pemuda sangat besar dalam hal kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Oleh sebab itu, pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul daya saing, sehingga mereka memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga keutuhan Pancasila dan NKRI,” ujar Ketua DPD Ormas MKGR Sultra itu.
Pada kesempatan itu, AJP juga menyikapi keluhan masyarakat terkait pembangunan kepemudaan yang minim perhatian dari Pemerintah Kota Kendari. Sehingga organisasi seperti karang taruna, sebagai wadah pemuda mengembangkan potensi dan bakat tidak berjalan maksimal.
Ia menjelaskan, perihal kebijakan pembangunan kepemudaan, semua tanggung jawab ada pada pemerintah daerah (Pemda) itu sendiri. Tinggal bagaimana kecerdikan Pemda atau kepala daerah membuat suatu program kepemudaan yang benar-benar efektif dan efisien, agar bisa bermanfaat untuk pembangunan daerah.
“Kedepan ini, jika diamankan menjadi Wali Kota Kendari, saya canangkan ingin buat bengkel kreatifitas kepemudaan. Dengan ini, kita akan melihat sejauh mana minat dan potensi pemuda di Kota Kendari,” pungkas AJP.
Penulis : R Hafid


