News  

Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra Ikuti Bimtek Kominfo RI

Tim Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dipimpin Kasubdit V Tipidsiber, AKBP Ramses Tampubolon bersama Iptu Asfandi dan Aiptu Muhammad Faizal mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan aduan konten internet negatif di Renaissance Bali Nusa Dua Resort, selama tiga hari mulai 22-24 Juni 2023. Foto/ist
Tim Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dipimpin Kasubdit V Tipidsiber, AKBP Ramses Tampubolon bersama Iptu Asfandi dan Aiptu Muhammad Faizal mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan aduan konten internet negatif di Renaissance Bali Nusa Dua Resort, selama tiga hari mulai 22-24 Juni 2023. Foto/ist

Bali, Bentara Timur – Tim Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dipimpin Kasubdit V Tipidsiber, AKBP Ramses Tampubolon bersama Iptu Asfandi dan Aiptu Muhammad Faizal mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan aduan konten internet negatif di Renaissance Bali Nusa Dua Resort.

Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh perwakilan 34 Polda jajaran dan Direktorat Siber Mabes Polri selama tiga hari mulai 22-24 Juni 2023.

Pelatihan ini dilaksanakan oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia (RI).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo RI, Samuel A. Pangerapan dilanjutkan dengan sambutan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,  Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Brigjen Pol Adi Vivid memberi arahan dan atensi kepada siber Polda jajaran yakni untuk meningkatkan patroli siber di Polda jajaran dengan mencari konten konten negatif dan intens komunikasi antara siber Polda jajaran dan siber Bareskrim Polri terkait kendala pelaksanaan tugas di lapangan.

“Tingkatkan takedown dan pemblokiran konten konten negatif, petakan sedini mungkin aktor-aktor yang berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan pemilu tahun 2024 serta laksanakan monitoring Isu Lokal dan aktor yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemilu,” kata Brigjen Pol Adi Vivid lewat keterangan yang diterima bentaratimur.id, Sabtu (24/6/2023).

Penulis : R. Hafid