Wakapolda Sultra Minta Anak Buahnya Terus Genjot Pengungkapan Kasus Narkoba

Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana memasukan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam mesin incinerator untuk dilakukan pemusnahan di halaman Ditresnarkoba Polda Sultra, Kamis (28/3/2024). Foto/Bidhumas Polda Sultra
Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana memasukan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam mesin incinerator untuk dilakukan pemusnahan di halaman Ditresnarkoba Polda Sultra, Kamis (28/3/2024). Foto/Bidhumas Polda Sultra

Kendari, Bentara Timur – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana meminta kepada anak buahnya untuk terus menggenjot pengungkapan kasus narkoba di Sultra.

Hal itu diungkapkan Amur Chandra saat pemusnahan 4,37 kilogram narkotika jenis sabu dan 2,89 kilogram ganja yang diungkap medio April hingga Juni 2024 di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Sultra, Kamis (27/6/2024).

Amur Chandra mengatakan, pengungkapan ini adalah bukti dari capaian dan kinerja yang baik dengan mengungkap empat kasus dan mengamankan empat orang tersangka dari personel Ditresnarkoba Polda Sultra dan Satresnarkoba Polresta Kendari.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan yakni, 4.375,0047 gram dan ganja sebanyak 2.890 gram. Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari atas prestasi dan kinerja,” ujar Amur Chandra.

Secara khusus, jenderal bintang satu asal Interpol Polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang sebagai komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sultra yang bebas dari peredaran gelap narkoba.

Pemusnahan narkoba turut dihadiri oleh jajaran stakeholder diantaranya, Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Kendari, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.

Editor : R. Hafid