Kendari. Bentara Timur – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan ekspansi tambang nikel yang semakin membahayakan keberlangsungan hidup masyarakat dan ekosistem pulau-pulau kecil di Sultra.
Pulau Kabaena di Kabupaten Bombana disebut sebagai potret nyata ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam. Di tengah gencarnya eksploitasi nikel yang menyumbang triliunan rupiah ke industri hilirisasi nasional, warga Kabaena justru hidup dalam bayang-bayang krisis air bersih, jalan rusak, dan kerusakan lingkungan yang kian parah.
“Ada ironi besar di Kabaena, kekayaan alam dikeruk, tapi jalanan penuh lubang, air bersih sulit didapat, dan masyarakat hanya menerima debu dan kerusakan. Ini bukan pembangunan, tapi bentuk baru dari ketidakadilan ekologis,” tegas Direktur WALHI Sultra Andi Rahman.
PUSPAHAM: Hutan Jadi Peta, Anoa Jadi Cerita, Ancaman Tata Ruang di Sultra
Menurut data WALHI, perluasan tambang nikel di wilayah pesisir dan pulau kecil seperti Kabaena, Wawonii, dan Labengki telah memicu deforestasi massif, pencemaran sumber air, hilangnya lahan pertanian dan kebun rakyat, serta merampas wilayah tangkap nelayan.
Andi Rahman mengingatkan bahwa transisi energi menuju energi hijau tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan ruang hidup masyarakat lokal. Menurutnya, model pembangunan saat ini terlalu eksploitatif dan bertentangan dengan prinsip keadilan ekologis.
“Jika negara sungguh-sungguh ingin menjaga lingkungan dan masa depan generasi, maka penyelamatan pulau-pulau kecil dan penghentian ekspansi tambang adalah langkah mendesak,” ujarnya.
Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, WALHI Sultra secara tegas menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, pertama memberlakukan moratorium tambang nikel di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir rentan. Kedua mencabut izin-izin tambang yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar hak-hak masyarakat lokal. Ketiga melakukan pemulihan lingkungan dan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas pertambangan dan keempat mengakhiri pengelolaan tambang yang eksploitatif, tertutup, dan melanggar prinsip keberlanjutan. Selanjutnya kelima mengutamakan perlindungan wilayah kelola rakyat, termasuk kebun, hutan adat, dan laut tradisional.
Seruan WALHI menjadi pengingat keras bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali hanya akan memperdalam krisis lingkungan dan ketimpangan sosial. Jika tidak segera ditangani, kerusakan yang terjadi akan bersifat permanen, meninggalkan generasi masa depan tanpa tanah, air, dan udara yang layak.
“Sulawesi Tenggara bukan hanya lumbung nikel. Ia adalah rumah bagi jutaan rakyat dan ratusan ekosistem unik yang harus diselamatkan sekarang, bukan nanti,” tutup Andi Rahman.
Penulis : Rosnia

