Kendari, Bentara Timur – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Inovasi tersebut diberi nama Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Tengggara (Sultra), Kompol Kasman mengatakan, aplikasi ini pengganti layanan Samsat Online Nasional untuk memudahkan proses perpanjangan STNK secara online, tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat setempat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi repot menunggu berjam-jam di gerai Samsat.
Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah kemudahan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), serta sumbangan sana wajib kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) secara berani melalui dokumen digital seperti E-pengesahan Polri, E-TBPKP Bapenda dan E-KD PT Jasa Raharja.
Sehingga, wajib pajak dapat langsung mendaftarkan kendaraan yang akan dibayarkan pajak atau perpanjangan STNK melalui aplikasi SIGNAL, dan pembayaran dapat dilakukan secara cepat dan mudah melalui loket bank yang tersedia di Samsat.
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat kini dapat dengan mudah memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan tanpa mengalami kerumitan dan tanpa harus repot menunggu berjam-jam di gerai Samsat. SIGNAL telah membuka akses bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK dengan cepat dan efisien, menjadikan urusan administratif kendaraan semakin lancar.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dimana proses pembayaran pajak atau perpanjangan STNK di Samsat tidak lagi memerlukan kontak langsung dengan personel ditlantas,” kata Kompol Kasman di Polda Sultra, Senin (24/7/2022).
Tak hanya itu, aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) juga telah digunakan untuk memperbarui layanan pembuatan SIM. Kedua aplikasi ini menunjukkan komitmen Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terkini.
Dengan semakin majunya teknologi di sektor lalu lintas, diharapkan akan semakin banyak inovasi yang mendukung efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan berkaitan dengan kendaraan bermotor dan SIM.
“Bagi masyarakat yang ingin bayar pajak rutin bisa melalui samsat keliling, Samsat drive thrue dan di kantor pelayanan terpadu di kantor Wali Kota Kendari. Semua dibuat dengan konsep memudahkan dan mempercepat layanan bayar pajak masyarakat,” pungkas Kompol Kasman.
Penulis : R. Hafid