Polres Konsel Investigasi PT WIN Setelah Melakukan Penambangan di Area Pemukiman Warga

Aktivitas penambangan PT WIN yang berada didekat pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, beberapa waktu lalu. Foto/ist
Aktivitas penambangan PT WIN yang berada didekat pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, beberapa waktu lalu. Foto/ist

Kendari, Bentara Timur – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) tengah melakukan investgasi terhadap aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) perihal dugaan pelanggaran penambangan nikel di area pemukiman warga di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo mengatakan, dalam proses ini, pihaknya menggandeng stakeholder terkait, diantaranya Inspektur Tambang ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

“Melakukan penyelidikan awal bekerjasama dengan Inspektur Tambang ESDM dan DLH Konsel untuk bersama-sama melakukan join investigation atas kejadian dan peraturan perundang-undangan yang mengatur, untuk menentukan apakah telah terjadi tindak pidana atau pelanggaran,” kata AKBP Wisnu saat dihubungi lewat whastapp messenger, Senin (2/10/2023).

Selain melakukan investigasi, kata Wisnu, Polres Konsel telah melakukan penanganan konflik telah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Sebagaimana diketahui, saat tengah terjadi konflik antara masyarakat dan PT WIN di wilayah IUP perusahaan tersebut. Konflik itu, disebabkan adanya penolakan aktivitas penambangan di area pemukiman warga.

Aktivitas penambangan itu sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir. Namun baru viral setelah munculnya video sejumlah emak-emak melakukan aksi penolakan.

Wisnu mengungkapkan, langkah pertama yang diambil oleh Polres Konsel adalah penghentian sementara kegiatan penambangan nikel yang dilakukan PT WIN yang berlokasi dekat dengan pemukiman warga.

Langkah ini diambil untuk menghindari eskalasi konflik lebih lanjut dan memberikan waktu bagi pihak terkait untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

“Patroli akan dilakukan secara rutin di lokasi konflik. Selama patroli, kami memberikan himbauan kepada masyarakat dan perusahaan untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan yang provokatif, dan menjaga ketertiban,” ujar Wisnu.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan segera melaksanakan pertemuan mediasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam konflik ini baik dari perusahaan maupun masyarakat setempat.

Pertemuan mediasi ini diharapkan dapat menciptakan forum dialog yang konstruktif antara masyarakat setempat, PT WIN, serta pihak-pihak terkait dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang ada dan mengatur mengenai teknik penambangan yang baik dan terkait lingkungan hidup.

“Langkah-langkah ini diambil dalam upaya mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan terkait dengan konflik penambangan nikel di Desa Torobulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang mempertontokan sejumlah emak-emak menghadang alat berat yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi IUP PT WIN. Emak-emak itu datang dan meminta aktivitas dihentikan, karena menyangkut dampak yang akan ditimbulkan.

Penulis : R. Hafid