Kendari, Bentara Timur – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Keselamatan Anoa 2024 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penindakan yang tegas kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang kedapatan melanggar lalu lintas di Kota Kendari, Sabtu (16/3/2024).
Kepala Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Anoa 2024 Polda Sultra AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan mengatakan, penindakan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi yang dimulai pukul 08.30 WITa ini melibatkan 10 personel. Petugas melakukan pengaturan lalu lintas dan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas,” kata I Gusti Putu Adi Wirawan.
Adi Wirawan menyebut, dalam operasi tersebut, pihaknya mendapati beberapa pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar, diantaranya pengendara tidak memakai plat sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
“Pengendara yang melanggar itu diberikan teguran,” ujar Adi Wirawan.
Dikatakannya, operasi ini akan terus dilakukan selama Operasi Keselamatan Anoa 2024 berlangsung. Adi Wirawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” katanya.
Ia menjelaskan Operasi Keselamatan Anoa 2024 merupakan operasi kepolisian yang mengedepankan edukasi dan preemtif serta penegakan hukum secara terukur dan humanis. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Penulis : R. Hafid

