Sumber Air Bersih Masyarakat di 3 Desa Wawonii Tercemar 

Ketgam: Air sungai yang di Desa Roko-roko raya tercemar. Warga menduga aktivitas perusahaan PT. GKP penyebab pencemaran. Foto: ist

Bentara Timur. Kendari– Warga desa di tiga desa di Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Desa Roko-roko, Desa Dompo-dompo dan Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara, resah karena sumber air bersih keruh berlumpur. Kondisi ini terjadi terutama saat hujan turun. 

Warga menduga aktivitas pertambangan yang berada di kaki gunung lokasi yang menjadi hulu sumber air warga itu penyebab pencemaran. Air yang sedianya dipakai untuk keperluan mandi, mencuci dan memasak kini tak jernih lagi. Air berubah berubah berwarna kemerahan dan berbau tanah.

“ Sudah ndak bisa dikonsumsi, Sebelum datang aktivitas pertambangan tidak pernah terjadi seperti ini, walaupun musim timur,” ungkap seorang warga Desa Roko-roko.

Tak hanya itu, sungai besar sumber mata air warga juga tercemar dengan material tanah yang dibawa banjir dari kawasan pertambangan.

Untuk kebutuhan air bersih warga membuat sumur. 

“Warga juga terpaksa membeli air galon untuk dikonsumsi sehari-hari,” ungkap salah satu warga.

Dalam video singkat yang diterima redaksi Bentara Timur, terlihat, air yang mengalir ke rumah warga berwarna kemerahan, sungguh tak layak pakai. 

Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara  (Sultra) mengecam pencemaran lingkungan yang terjadi. Menurut dia, ini adalah kejahatan berat, karena merampas hak warga. Walhi meminta negara bertindak tegas soal pencemaran yang diduga akibat aktivitas pertambangan itu. 

“Negara tanpa tindakan apa-apa, sementara rakyat sudah sulit secara ekonomi, ditambah lagi dengan aktivitas perusahaan ilegal yang merusak sumber mata air mereka,” tegas Direktur Walhi Sultra Andi Rahman.

Walhi Sultra pun mendesak aparat kepolisian dan Gakkum KLHK segera menindak tegas aktivitas PT GKP karena terbukti mencemari lingkungan.

Sementara itu, Humas PT GKP Marlion berdalih sumber mata air warga tercemar karena tingginya intensitas hujan yang tinggi. Sehingga lumpur masuk ke penampungan air bersih.

“PT GKP sudah menyuplai air bersih ke desa terdampak menggunakan water truck,” kata Marlion.

Dirinya berjanji, penyaluran air bersih ini akan terus dilakukan pagi dan sore hari selama proses pembuatan sumur bor dan tandon baru.

PT GKP juga, menurut Marlion, melakukan pembersihan bak penampungan air di Desa Sukarela dan Desa Dompo-dompo.

Pihaknya juga telah melakukan perbaikan saluran dan kolam penampungan sedang dalam proses.

“Masyarakat bisa tenang dan jangan khawatir lagi. Alhamdulillah sekarang airnya sudah jernih kembali dan digunakan seperti biasa,” jelasnya.

Diketahui perusahaan tambang nikel PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) beroperasi di wilayah Wawonii Tenggara. GKP merupakan anak perusahaan Harita Group. PT. GKP beroperasi  sejak 2019 lalu. Ratusan warga menolak aktivitas tersebut lantaran dapat mengancam dan merusak lingkungan pulau seluas 715 kilometer persegi itu.

Salah satu kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan warga yakni tercemarnya sumber mata air utama masyarakat di pulau kecil itu.

Perlawanan terhadap masuknya aktivitas tambang nikel di pulau kecil itu dilakukan dengan demonstrasi dan menggugat penerbitan izin terhadap PT GKP.Upaya gugatan ke PTUN Kendari sudah dimenangkan warga. Hakim memutuskan izin PT GKP tidak sah dan harus dicabut.

Di samping itu, 30 warga Pulau Wawonii ini juga menggugat penerbitan Perda RTRW Konkep yang mengizinkan masuknya tambang ke Mahkamah Agung.

Hasilnya, MA membatalkan Perda RTRW Konkep dan meminta Pemda untuk merevisi pasal-pasal terkait pertambangan. Namun, hingga kini, perintah MA tak kunjung dilakukan.

Aktivitas tambang nikel di Pulau Wawonii ini terus terjadi. Tak ayal, kekhawatiran warga sejak 2019 itu pun kini terbukti.

Penulis : Rosniawanti