Jakarta. Bentara Timur – Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total nilai mencapai Rp10 triliun. Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, sebanyak 1,8 juta keluarga dipastikan tidak lagi menerima PKH. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu 28 Mei 2025
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap. Dan 1,8 juta keluarga tidak lagi menerima karena hasil verifikasi menunjukkan mereka sudah tidak memenuhi kriteria,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan, proses penyaluran bansos tahun ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Penggunaan DTSEN disebut mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan.
Dari hasil pemutakhiran, 1,8 juta keluarga ditemukan berada di desil 6 ke atas, yang berarti kondisi ekonominya sudah membaik. “Mereka telah lebih mandiri dan tidak lagi masuk kelompok rentan seperti desil 1, 2, atau 3. Oleh karena itu, bantuan dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan, khususnya kelompok miskin ekstrem,” ungkapnya.
Pemutakhiran data dilakukan melalui dua mekanisme yakni melalui Jalur Formal melibatkan integrasi data antar lembaga. Selanjutnya jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.
“Masyarakat bisa mengusulkan atau menyanggah jika merasa berhak atau tidak sesuai data, asalkan melengkapi syarat yang diminta di aplikasi tersebut,” tambah Gus Ipul.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran DTSEN telah melibatkan pendamping PKH serta BPS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami melakukan ground check terhadap 12 juta keluarga. Dari jumlah itu, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan dimutakhirkan dalam DTSEN,” jelasnya.
Amalia menambahkan, data ini merupakan hasil perpaduan antara survei BPS, data administrasi, dan rekonsiliasi dengan Dukcapil. Seluruh data kemudian diserahkan ke BPKP untuk validasi akhir, tujuanya agar penyaluran bansos tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik kecemberuan sosial.
Editor : Rosniawanti
Sumber : Kemensos, BPS, Konferensi Pers 28 Mei 2025

